Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Ditreskrimum Polda Jambi Periksa Ketua KS Bara Tursiman
Ketua KS Bara, Tursiman -Ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:PLN Kembali Raih Best Green Loan Internasional atas Akselerasi Transisi Energi
Kasus perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Masyarakat pun diharapkan dapat memberikan informasi yang dapat membantu proses penangkapan para pelaku agar penegakan hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil.
Aksi sopir angkutan baru bara di Kantor Gubernur Jambi, Senin 22 Januari 2024 berujung ricuh.
Sejumlah kaca pecah, akibat aksi sopir batu bara di Kantor Gubernur Jambi, dari Komunitas Sopir Batu Bara (KS Bara) tersebut.
BACA JUGA:Simak 5 Ciri Malam Lailatul Qadar Serta Keutamaannya
BACA JUGA:2 Minggu Jelang Lebaran, Harga Emas di Toko Emas Jambi Naik
Dua unit mobil di Kantor Gubernur Jambi, dilaporkan rusak akibat aksi sopir angkutan batu bara dari KS Bara tersebut.
Pemprov Jambi pun tak tinggal diam. Mereka melaporkan perusakan ini ke Polda Jambi, Senin 22 Januari 2024 sore.
"Kita melapor ke Polda Jambi," kata Ali Zaini, Plt Karo Hukum Setda Provinsi Jambi.
Dirinya melapor bersama Karo Umum Setda Provinsi Jambi, Muzakir.
BACA JUGA:Modus Jual Drum Plastik Lewat Online, Warga Jambi Tertipu Rp11 Juta, Langsung Ditangkap
BACA JUGA:MUI Larang Film Terbaru Ria Ricis Berjudul ‘Kiblat’ Tayang di Bioskop
Dari foto yang diterima jambi-independent.co.id, terlihat keduanya sedang di dalam SPKT Polda Jambi.
Seperti diketahui, para peserta aksi dari KS Bara ini melempari Kantor Gubernur Jambi dengan batu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: