Selain Angkutan Batu Bara, Jenis Kendaraan Ini Juga Bakal Dibatasi, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi-ist/jambi-independent.co.id-
"Di tanggal 3 hingga 18 April 2024 itu, ada momen arus mudik, hari raya, dan arus balik," katanya.
Selain itu kata dia, penghentian aktivitas batu bara ini dilakukan agar pengguna jalan dapat beraktivitas dengan lancar. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: