KPK Periksa Anggota DPR RI Asal Jambi, Ihsan Yunus Terkait Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes
Ihsan Yunus usai diperiksa KPK, Kamis 18 April 2024.-ist/jambi-independent.co.id-
Pejabat lain yang turut diperiksa KPK yakni Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Pius Rahardjo
Dalam perkara tersebut, Pius diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020.
BACA JUGA:Tak Cuma di Jambi, Tambang Emas Ilegal Beroperasi di Provinsi Aceh
BACA JUGA:Vokalis RHCP Anthony Kiedis Bersantai di Kepulauan Mentawai Sumbar Bareng Warga Lokal
Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-Haddar juga pernah diperiksa penyidik KPK terkait perkara tersebut.
Sebelumnya, pada 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.
Informasi soal penyidikan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tanda tangani," kata Alex saat itu, dikutip dari ANTARA.
BACA JUGA:Presiden Minta Mantan PM Inggris Percepat Transformasi Digital di RI
BACA JUGA:Lakukan 7 Hal Ini, Motor Tetap Prima Setelah Mudik Lebaran
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.
Saat mengumumkan dimulainya penyidikan itu, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.
KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari Pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat saat menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: