KPU Antisipasi Kasus Kependudukan Ganda Hingga Ijazah Palsu di Pilkada 2024
KPU Antisipasi Kasus Kependudukan Ganda Hingga Ijazah Palsu di Pilkada 2024-Ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan sejumlah isu penting yang perlu diantisipasi menjelang Pilkada 2024.
Afifuddin menyoroti beberapa kejadian signifikan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun lalu yang memerlukan perhatian serius.
Salah satu isu yang mencuat adalah kasus kependudukan ganda.
"Salah satu isu menonjol pada Pilkada sebelumnya yang perlu kita antisipasi adalah calon kepala daerah dengan status warga negara asing atau memiliki dua kewarganegaraan," ujarnya, Selasa 9 Juli 2024.
BACA JUGA:Waduh, Pegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Nilai Transaksinya Sampai Segini
BACA JUGA:Final Euro 2024, Dani Olmo Tak Peduli Siapa Lawan Spanyol Nanti
Selain itu, KPU juga menemukan adanya kasus penggunaan ijazah palsu di beberapa daerah, termasuk di Sumatera Utara.
"Ini menjadi kewaspadaan kita," tegasnya.
Afifuddin juga menyoroti kehadiran mantan terpidana yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah, yang menurutnya menjadi perhatian serius di sejumlah kabupaten pada Pilkada tahun lalu.
"Kasus mantan terpidana yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah juga menjadi isu penting pada Pilkada 2020 kemarin," jelasnya.
BACA JUGA:Modus Baru Sindikat Narkoba, Kamuflase Jadi Kue Bolu dan Suku Cadang Motor
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah dan stakeholder terkait dalam proses tahapan pencalonan yang saat ini sedang berlangsung.
Lebih lanjut, Afifuddin mengungkapkan bahwa setelah ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU RI, ia telah aktif berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas aturan teknis terkait pencalonan kepala daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id