Cara Cek PBB Online Via Situs Resmi dan e-Commerce

Cara Cek PBB Online Via Situs Resmi dan e-Commerce

Simak cara cek PBB online lewat situs resmi dan e-commerce.-ist/jambi-independent.co.id-

• Kunjungi situs resmi pajak yang ada di daerah kamu

• Lalu, buka halaman e-SPPT

• Kemudian, lakukan pendaftaran e-SPPT PBB

• Setelah itu, isi data diri dengan teliti, kemudian sistem akan melakukan proses verifikasi

• Jika proses verifikasi sudah berhasil, otomatis sistem akan mengirimkan link tautan pengunduhan e-SPPT lewat e-mail. 

• Sekarang, kamu sudah bisa melihat tagihan PBB yang harus dibayarkan lewat e-SPPT tersebut

BACA JUGA:BBM Subsidi Akan Dibatasi, Kendaraan Ini Tidak Boleh Isi Pertalite, Kendaraan Kamu Termasuk Gak?

BACA JUGA:Hasil Akhir Kanada Vs Uruguay: Suarez Jadi Pahlawan dan Rebut Medali Perunggu Copa America 2024

2. Via e-Commerce

Cara cek PBB online selanjutnya adalah melalui e-Commerce. Kini, ada banyak e-Commerce yang menyediakan layanan cek dan pembayaran pajak seperti PBB.

Salah satu aplikasi e-Commerce yang bisa kamu jajal untuk mengecek dan membayar tagihan PBB dengan akurat adalah Blibli. Kenapa Blibli? 

Sebab, Blibli merupakan salah satu e-Commerce terbesar dan terpercaya di Indonesia. Dengan demikian, pembayaran tagihan PBB terjamin keamanannya.

Selain itu, pembayaran online melalui Blibli juga memberikan berbagai kemudahan yang bisa dirasakan oleh pengguna layanan. 

BACA JUGA:Donald Trump Ditembak, sang Anak Ivanka Trump: I Love You Dad..

BACA JUGA:Ini Identitas dan Nasib Pelaku Penembakan Donald Trump saat Kampanye : Penembak Profesional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: