Ini Jawaban Pj Wali Kota Jambi Terhadap Pandangan Fraksi Atas Ranperda APBD-P 2024
Ini Jawaban Pj Wali Kota Jambi Terhadap Pandangan Fraksi Atas Ranperda APBD-P 2024-Ist/jambi-independent.co.id-
“Melalui Perubahan APBD Tahun 2024 ini, maka dilakukan penyesuaian belanja dengan merasionalisasi belanja perangkat daerah sehingga agregat belanja menjadi berkurang. Dan dipastikan pelaksanaan rasionalisasi tidak mengganggu program-program dan kegiatan pelayanan publik yang terkait langsung dengan Masyarakat,” sebut Sri.
Dirinya juga menegaskan, pengalokasian anggaran pada sub kegiatan dilakukan secara efektif dan efisien serta mendukung local economic, serta berkorelasi langsung dengan output yang akan dihasilkan untuk mencapai kinerja hasil kegiatan, program, sasaran dan tujuan perangkat daerah serta Indikator Kinerja Utama Daerah.
BACA JUGA:Satgas TMMD ke-121 Kodim 0415/Jambi Rehab Musala di Desa Suka Maju
Terkait dengan pandangan umum Fraksi PKS, Fraksi PAN dan Fraksi Golkar, mengenai Pembiayaan Daerah yang disampaikan lebih mengarah terhadap hasil audit BPK yang menyebabkan Pemkot mengalami defisit sebesar 47 Milyar rupiah lebih. Terjadi karena target yang ditetapkan pada APBD TA 2024 adalah 100 Milyar.
“Mengenai anggaran yang ada harus digunakan secara baik, dan semaksimal mungkin untuk kepentingan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian, termasuk pengalokasian anggaran yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Hal ini tentu menjadi perhatian dan komitmen kita semua,” tukas Sri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: