Bawaslu Batanghari Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis
Anggota Bawaslu Kabupaten Batanghari, Absor.-ist/jambi-independent.co.id-
MUARA BULIAN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Jelang perhelatan Pilkada 2024 di Kabupaten Batanghari, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari mengimbau agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta kepala desa untuk tidak terlibat politik praktis.
Anggota Bawaslu Kabupaten Batanghari, Absor di Muara Bulian, mengatakan bahwa ASN dilarang mengikuti kegiatan politik praktis.
"Sangat penting bagi ASN mempunyai netralitas dikarenakan untuk dijaga demi menjaga keadilan dan kejujuran dalam proses pemilihan," ujarnya.
Selain itu, Absor juga menjelaskan netralitas ASN juga merupakan prinsip yang mengharuskan agar para pegawai negeri menjalankan tugas dan fungsi mereka secara objektif, independen, dan tidak memihak kepada partai politik.
BACA JUGA:Hari Ini Penutupan Pendaftaran CPNS 2024, Yuk Pelajari Bentuk Soal TIU Lengkap Pembahasan
BACA JUGA:Begini Cara Akses CAT Untuk Mempelajari Soal CPNS 2024
Tujuan larangan keterlibatan ASN tersebut dapat memastikan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan adil dan jujur tanpa adanya keberpihakan atau pengaruh dari pejabat yang memiliki kekuasaan.
Untuk itu, Absor memastikan jika ditemukan pelanggaran terkait pemilu pihaknya akan bertindak tegas
Dia kembali mengingatkan ASN yang tidak netral dalam penyelenggaraan pemilu nanti, bisa dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Adapun sanksi bagi ASN yang tidak netral tersebut akan diberi sanksi seperti teguran, penundaan gaji, dan bisa diberhentikan dari jabatan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: