BNN Gagalkan Penyelundupan Paket Ganja dari Aceh Gayo Lues Menuju Sumatera Barat

BNN Gagalkan Penyelundupan Paket Ganja dari Aceh Gayo Lues Menuju Sumatera Barat

BNN gagalkan penyelundupan ganja.-ist/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Lantik Korcam Pelepat Dua, Jumiwan Aguza Minta Tim Berpolitik Santun

Dengan memperhatikan dampak buruk yang ditimbulkan, berlandaskan hukum Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 menyatakan bahwa ganja termasuk ke dalam narkotika golongan I.

Sadarilah bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman moral dan kemanusiaan, dimana dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Mari bersama menjaga bangsa ini, demi mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih dari Narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: