Polresta Jambi Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba, Wakapolresta Jambi: Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan
Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah menunjukkan barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan, Kamis 7 November 2024.-puput/jambi-independent.co.id-
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi, melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba berupa ganja, sabu, dan pil ekstasi, pada Kamis, 7 November 2024.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Jambi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kota Jambi.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut, di antaranya sebanyak 24 kg ganja, 5,6 kg sabu, dan 412 butir pil ekstasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolresta Jambi, AKBP Nurhadiansyah, saat diwawancarai oleh awak media.
BACA JUGA:Sipnosis Film All About Chou Chou, Ini Alasannya Kenapa Penonton Kesal
BACA JUGA:Kecelakaan di Bagan Pete, Sepasang Suami Istri Meninggal Dunia
“Dari barang bukti ini, total jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 124,707 jiwa,” kata dia.
Selanjutnya, AKBP Nurhadiansyah menyebutkan bahwa, barang bukti tersebut merupakan sitaan dari 10 kasus yang terdiri dari satu kasus tahun 2023, dan 9 kasus tahun 2024.
“Totalnya ada 10 kasus, satu kasus tahun 2023, dan lainnya tahun 2024, dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang,” sebutnya.
Pemusnahan barang bukti sabu dan pil ekstasi dilakukan dengan dihancurkan menggunakan blender, dan dikubur didalam tanah. Sedangkan pemusnahan barang bukti ganja dilakukan dengan cara dibakar.
BACA JUGA:Warga Indonesia yang Berada di Hamburg Jerman Dinilai Positif
BACA JUGA:Konjen RI Hamburg Sambut BPIP dan MPR, Kuatkan Pancasila di Hamburg
Dirinya berharap adanya sinergitas dan kerjasama instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Jambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: