Buru-buru Kejar Target untuk Nikah karena Pacar Hamil Duluan, Pria Ini Nekat Jualan Sabu
Akibat jualan narkoba jenis sabu, warga Telanaipura ini terancam gagal menikah.-ist/jambi-independent.co.id-
"Dia mengaku baru 2 bulan ini jualan," kata AKBP Ernesto. Hal ini dilakukannya, lantaran sang pacar sudah hamil 5 bulan.
Kini, akibat perbuatannya, pasangan ini menghadapi dilema. Cinta mereka diuji, apakah harus bertahan selamanya, atau selesai sampai di sini saja.
BACA JUGA:Tragis, 4 Orang Tewas di Dalam Sumur, 2 di Antaranya Bapak dan Anak
BACA JUGA:Kecelakaan di Bagan Pete, Sepasang Suami Istri Meninggal Dunia
Pasalnya, RU bakal dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Untuk diketahui, Polri memang sedang gencar-gencarnya memberantas narkoba.
Ini juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: