Modus Ganjal ATM, Polisi Tangkap 3 Warga Sumatera Selatan

Modus Ganjal ATM, Polisi Tangkap 3 Warga Sumatera Selatan

3 warga Provinsi Sumatera Selatan, yang ditangkap Polresta Jambi, kasus ganjal ATM.-ist/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus pencurian dengan modus ganjal ATM, masih terjadi di Jambi.

Kasus ganjal ATM ini terbongkar, setelah polisi menangkap 3 orang pria yang merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Tiga pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ini berinisial TA, UM dan JM. 

Informasi yang diterima, korban bernama Indrayani (39) warga Talang Babat, Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Berbagi Kebahagiaan Jelang Tahun Baru: YBM PLN UP3 Jambi Dukung Pengembangan UMKM Lokal

BACA JUGA:Mengungkap Alasan Santet Tidak Bisa Menyerang Tentara Israel: Perspektif Antropologi

Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu 14 Juli 2024 lalu. Saat itu, Indrayani berniat untuk mengambil uang di ATM.

Uang memang berhasil ditarik, tapi kartu ATM korban tak bisa keluar dari mesin. Dia tidak tahu, kalau mesin ATM itu sudah "dikerjai" terlebih dahulu oleh para pelaku.

Dalam situasi kebingungan, salah satu pelaku masuk dan bergaya simpati serta menawarkan bantuan.

Tanpa curiga, Indrayani pun menceritakan kondisi yang dialaminya. Pelaku pun langsung menyuruhnya untuk kembali memasukkan pin ATM nya.

BACA JUGA:Mbah Melan: Inspirasi Guru Matematika Modern yang Menginspirasi Generasi Lewat TikTok

BACA JUGA:Alasan Syarat BPJS Kesehatan untuk Pengurusan SIM Ditunda: Evaluasi dan Uji Coba

Korban menurut. Saat dia memasukkan pin itu lah, pelaku mengintip dan menghapal pin korban.

Tentu saja, ATM korban tidak bisa keluar dari mesin. Lantas, pelaku menyarankan untuk langsung pergi ke bank yang bersangkutan untuk mengurus kartu ATM yang "tertelan" itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: