PPN Kebutuhan Pokok dan Jasa Tetap 0 Persen, Zulfikar Achmad: Demokrat Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo

PPN Kebutuhan Pokok dan Jasa Tetap 0 Persen, Zulfikar Achmad: Demokrat Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo

Anggota Komisi VIII DPR RI Zulfikar Achmad -ist/jambi-independent.co.idr-

"Artinya, untuk barang dan jasa yang selain tergolong mewah, tidak ada kenaikan PPN, yakni tetap sebesar 11%," sebut pernyataan tersebut. 

Sedangkan, untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, seperti bahan sembako, jasa pendidikan dan kesehatan, angkutan umum dan rumah sederhana serta air minum, tetap berlaku tarif PPN 0%.

BACA JUGA:Tok! Presiden Prabowo Resmi Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

BACA JUGA:Presiden RI Prabowo Subianto Sapa Prajurit Bertugas di Papua Saat Perayaan Tahun Baru

Dalam poin ke tiga, Partai Demokrat siap mengawal pelaksanaan pemberian paket stimulus agar tepat sasaran, senilai Rp38,6 Triliun.

Ini dalam bentuk bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10Kg/bulan, diskon 50% untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt.

Kemudian, pembiayaan industri padat karya, insentif PPH Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji s/d Rp 10 juta per bulan, bebas PPH bagi UMKM beromset kurang dari Rp. 500 juta/tahun dan lain sebagainya.

Poin ke empat, Partai Demokrat berharap melalui pelaksanaan kebijakan ini, kita bisa bersama-sama menjaga kesehatan fiskal dan pertumbuhan ekonomi ke depan, agar pemerintah memiliki ruang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: