Berkas Bolak Balik, Begini Perkembangan Perkara Helen dan Diding, Kapan Sidangnya?

Berkas Bolak Balik, Begini Perkembangan Perkara Helen dan Diding, Kapan Sidangnya?

Tampang Helen (kiri) dan Diding (kanan) yang ditangkap di Jakarta.-ist/jambi-independent.co.id-

Persidangan Helen dan Diding ini tentu sangat ditunggu-tunggu masyarakat. Semua menunggu fakta-fakta yang terbongkar dalam persidangan nantinya.

Perjalanan penangkapan Helen dkk:

BACA JUGA:Rektor UIN STS Jambi Apresiasi Capaian 100 Hari Kinerja Menteri Agama

BACA JUGA:Bukan Libur Selama Bulan Puasa, Ini Jadwal Belajar Sekolah Saat Ramadan

1. 22 Maret 2024

Polisi menangkap AY kasus narkoba jenis sabu di Kabupaten Tanjab Barat. Dari hasil pengembangan, AY mengaku mendapat sabu itu dari AA.

2. 28 Juli 2024

Polisi berhasil menangkap AA di Indragiri Hilir, Riau. Barang bukti yang disita adalah narkoba jenis sabu seberat 4 gram.

Di sini, AA bernyanyi dan mengaku mendapat sabu dari Helen dan Didin sebanyak 4 kilogram.

3. 9 Oktober 2024

Tim menangkap Didin di sebuah hotel di Jakarta, pukul 01.00.

BACA JUGA:Disperindag Kota Jambi Target Pendapatan Pengelolaan Pasar Rp7 Miliar

BACA JUGA:DPR: Pembongkaran Pagar Laut Bukti Presiden Berpihak pada Nelayan

4. 10 Oktober 2024.

Polisi menangkap Helen di rumahnya di Jakarta, pukul 02.30.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: