Harap Helen dan Diding Segera Disidang, Nasroel: Jangan Sampai Kasus Ini Hilang Terbawa Angin

Harap Helen dan Diding Segera Disidang, Nasroel: Jangan Sampai Kasus Ini Hilang Terbawa Angin

Ketua KAD Jambi, Nasroel Yasir berharap agar kasus Helen dan Diding tetap jadi atensi kepolisian.-Ist/jambi-independent.co.id-

Namun pada hari Selasa tanggal 26 November 2024, berkas perkara Helen dan Diding itu dikembalikan oleh jaksa ke Polda Jambi untuk diperbaiki.

Kabar terbaru, setelah hampir 2 bulan berjalan, pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2025, penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi kembali melimpahkan berkas perkara itu ke jaksa peneliti Kejati Jambi.

BACA JUGA:Bupati Anwar Sadat Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Pemkab Tanjab Barat

BACA JUGA:Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Ketahanan Pangan dengan Penanaman Serentak Jagung

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Paur Penum Subbid Penmas Ipda Maulana.

"Berkas baru dikirim lagi tanggal 16 Januari 2025," kata dia saat dikonfirmasi jambi-independent.co.id.

Nah saat ini, penyidik sedang menunggu keputusan jaksa peneliti apakah berkas sudah dinyatakan lengkap atau belum.

Jika berkas dinyatakan lengkap, maka penyidik akan segera melimpahkan Helen dan Diding berikut barang bukti ke Kejati Jambi, untuk kemudian dijadwalkan persidangan.

BACA JUGA:Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke BKN, Bahas Tindak Lanjut Nasib Tenaga Honorer

BACA JUGA:Tampil Berkelas Setiap Hari dengan Aksesoris New Honda PCX 160

Persidangan Helen dan Diding ini tentu sangat ditunggu-tunggu masyarakat. Semua menunggu fakta-fakta yang terbongkar dalam persidangan nantinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: