Sudah 5 Kali Mencuri Motor, Warga Muaratara Sumsel Akhirnya Ditangkap Tim Khusus Polres Sarolangun

Sudah 5 Kali Mencuri Motor, Warga Muaratara Sumsel Akhirnya Ditangkap Tim Khusus Polres Sarolangun

Warga Muratara Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Polres Sarolangun.-ist/jambi-independent.co.id-

Beruntung, ada CCTV yang merekam aksi para pelaku. Dalam rekaman, terlihat ada seorang pria yang menggunakan masker wama putih. 

Dari gerakannya, dia terlihat merusak lobang kunci sepeda motor tersebut, dan kemudian membawa sepeda motor milik korban.

BACA JUGA:Segini Harga Sawit Jambi hingga Tanggal 20 Februari 2025

BACA JUGA:Honda ICON e: dan CUV e: Resmi Hadir di Jambi, Solusi Motor Listrik untuk Transportasi Ramah Lingkungan

Dari laporan ini, tim khusus curanmor Polres Sarolangun mulai melakukan penyelidikan.

Alhasil pada hari Kamis 9 Januari 2025, tim mendapat informasi kalau KL sedang menuju ke Kabupaten Batanghari.

Tim khusus curanmor Polres Sarolangun, dipimpin Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Eko Prasetyo, langsung melakukan pengejaran ke arah Mandiangin.

Pihaknya juga berkordinasi dengan Polsek Mandiangin untuk melakukan pencegatan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan.

BACA JUGA:Dinyatakan Penuhi Syarat, Maulana-Diza Siap Ikuti Proses Pelantikan

BACA JUGA:Viral Video Ruko di Kualatungkal Terbakar, Pemilik Ruko Keluar Lewat Lantai 4 dengan Paralon

"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan dalam proses lebih lanjut," kata Iptu June.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci T. Kemudian, 1 unit sepeda motor Honda BeAt warna putih hasil curiannya.

Dari hasil interogasi kata Iptu June, KL ini ternyata memang sengaja datang dari Muratara Provinsi Sumatera Selatan ke Kabupaten Sarolangun, untuk mencuri sepeda motor.

Dia datang dengan seorang rekannya yang masih DPO. Saat kejadian itu lah, dia mengambil sepeda motor milik korban.

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Wakapolda Jambi Pimpin Penanaman Bibit Jagung di Kabupaten Muaro Jambi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: