Respon Keluhan Masyarakat, Wali Kota Maulana Minta Tim Terpadu Tertibkan Gepeng dan Anjal

Respon Keluhan Masyarakat, Wali Kota Maulana Minta Tim Terpadu Tertibkan Gepeng dan Anjal

Wali Kota Maulana Minta Tim Terpadu Tertibkan Gepeng dan Anjal--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wali Kota Jambi dokter Maulana memimpin Apel Tim Terpadu Penanganan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) dan Anak Jalanan (Anjal), Jumat 07 Maret 2025.

Hal itu dilakukan karena maraknya kembali gepeng dan anjal serta penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya yang menganggu lalu lintas khususnya di beberapa persimpangan jalur protokol di Kota Jambi. Selain itu, hal tersebut dilakukan guna merespon berbagai keluhan masyarakat yang terganggu keamanan dan kenyamanannya saat berkendara.

Dalam arahannya, Wali Kota Maulana mengatakan selain merespon keluhan masyarakat dan mengembalikan estetika Kota Jambi menjadi lebih baik tertib, aman dan nyaman, penertiban itu perlu dilakukan sebagai bentuk penjangkauan terhadap masalah kesejahteraan sosial yang menjadi tanggungjawab pemerintah.

"Penjangkauan penyandang masalah kesejahteraan sosial ini perlu dilakukan khususnya gepeng dan anjal yang meresahkan pengguna jalan. Karena hal itu bisa membahayakan tidak hanya bagi diri mereka pribadi, namun juga bagi pengendara khususnya di simpang-simpang lampu merah," kata Maulana.

Secara tegas, Wali Kota Jambi itu juga menyebut, agar masyarakat lebih bijak dalam memberikan bantuan melalui jalur-jalur resmi bukan dijalan-jalan.

BACA JUGA:Respon Keluhan Masyarakat, Wali Kota Maulana Tutup 9 Pos Retribusi Parkir Di Kawasan Pasar

BACA JUGA:Polda Jambi Tinjau Lokasi Tambang Batu Bara di Batanghari, Terkait Perusakan Lingkungan

"Memang masyarakat kota Jambi ini memiliki adat pemberi, namun sebaiknya harus pada lembaga-lembaga resmi, bagi masyarakat yang ingin bersedekah maupun berinfak bisa menggunakan jalur resmi yang memang dijamin sampai kepada yang berhak menerimanya, misalnya melalui Baznas, atau lembaga lain dan yayasan yang resmi," tegasnya.

Wali Kota Maulana, juga mengatakan Kota Jambi telah memiliki aturan hukum yang mengatur hal tersebut, seperti Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 47 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Wali Kota Jambi (Perwal) Nomor 29 Tahun 2016 tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis (Gepeng) dan Anak Jalanan.

"Oleh karena itu, kita juga akan optimalkan penegakan hukum tentang larangan dan sanksi bagi masyarakat yang memberikan uang atau apapun kepada gepeng dan anak jalanan di jalan-jalan raya," tambah Maulana.

Maulana juga berpesan agar pada penanganan gepeng dan anjal ini dilakukan secara humanis.

BACA JUGA:Baju Lebaran: Geliat Ekonomi Hari Raya

BACA JUGA:Telkomsel raih 7 penghargaan bergengsi dalam Ookla® Speedtest Awards™ periode Q3-Q4 2024

"Walau kegiatan ini adalah penertiban dan penegakan aturan, namun saya tetap berharap agar Tim Terpadu melakukannnya dengan humanis," pesannya.

Selain itu, kata Maulana, berdasarkan temuan tim dilapangan didapati  bahwa gepeng dan anak jalanan yang banyak tersebar di Kota Jambi sebagian besar bukan berasal dari warga dalam Kota Jambi.

"Setelah dilakukan penindakan dan penjangkauan ini, kita akan lakukan pembinaan di rumah singgah yang ada di Dinas Sosial, setelah itu di data dan dikembalikan ke keluarga dan daerah asal masing-masing," tuturnya.  

Lebih lanjut, Maulana juga menyoroti banyaknya ekploitasi terhadap anak-anak dibawah umur, oleh karenanya Pemkot Jambi dalam penanganan ini juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA).

BACA JUGA:Dirreskrimum Polda Jambi: Status Anggota DPRD Kabupaten Batanghari Sudah Tersangka

"Jika ditemukan, kita akan kembalikan ke keluarga agar di proses untuk pemberian pendidikan secara gratis dan dibentuk sesuai usia mereka, karena tugasnya adalah sekolah bukan bekerja. Kalau ada yang menyalahi aturan mengekploitasi mereka tentu kita akan tindak secara hukum," pungkas Wali Kota Jambi itu.

Apel tersebut diikuti Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah dilingkup Pemkot Jambi serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: