KPK Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB

KPK sita dokumen usai geledah rumah Ridwan Kamil.-ist/jambi-independent.co.idr-
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi," kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin 10 Maret 2025.
Ia menegaskan dukungannya terhadap KPK dalam penyelidikan kasus ini.
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," ujarnya.
BACA JUGA:Sinergi BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Inklusi Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal
BACA JUGA:Keberhasilan Cokelat Ndalem Jadi Bukti Nyata Keberpihakan BRI Terhadap UMKM
Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," kata dia.
KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB sejak Rabu 5 Maret 2025.
"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu 5 Maret 2025.
BACA JUGA:Kapan Gaji ke-13 dan THR ASN, TNI dan Polri Cair? Ini Rinciannya!
BACA JUGA:PSG Tumbangkan Liverpool Lewat Adu Penalti 4-1, Lolos ke Perempat Final Liga Champions!
Mengenai pengumuman tersangka dan konstruksi perkara, Setyo Budiyanto menyatakan hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK.
"Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," kata Setyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: