Polisi Tangkap Residivis Narkoba di Kabupaten Batanghari, Simpan Sabu dan Bong

Polisi Tangkap Residivis Narkoba di Kabupaten Batanghari, Simpan Sabu dan Bong

Arfandi yang ditangkap Satresnarkoba Polres Batanghari.-subhi/jambi-independent.co.id-

”Hukuman minimal 5 tahun dan paling lama yakni 20 tahun,” kata Iptu Al Imron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: