Sudah Dekat Kesimpulan
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Pasca diumumkannya enam nama kelurahan baru di Kota Jambi, hingga kini belum dapat disahkan. Seharusnya, Perdanya mulai dibahas sejak tahun 2020 lalu. Salah satu penyebabnya tak lain, masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Kabag Pemerintahan Setda Kota Jambi, Amin Qodri beberapa waktu lalu mengatakan, saat ini wacana pembahasan sudah dekat dengan kesimpulan. Sehingga, tahun depan sudah running Perdanya.
“Ditetapkan tahun ini, setelah ada rekomendasi Provinsi, 2022 mendatang sudah harus jalan,” kata dia. Kata dia, jika nantinya kelurahan-kelurahan baru ini sudah disahkan dan ditetapakan, sementara waktu, fasilitas kantor akan menyewa terlebih dahulu. Menjelang, kantor kelurahan yang baru disiapkan.
Sedangkan pemekaran kecamatan, sebut Amin Qodri tidak bisa dibahas bersamaan dengan pembahasan kelurahan. “Rencana ada penambahan luas salah satu kecamatan. Paling tidak diajukan tahun 2022 mendatang,” jelasnya.
Untuk nama kelurahan baru yang sudah ditetapkan yakni Kenalikecil, yang meliputi pemekaran wilayah Kelurahan Kenalibesar dan Penyengatrendah. Kemudian Kelurahan Simpangrimbo, meliputi pemekaran wilayah Kelurahan Kenalibesar dan Kelurahan Baganpete. Disusul Kelurahan Pinangmerah, meliputi wilayah Kelurahan Baganpete.
Kemudian Kelurahan Talanggulo, meliputi wilayah Kelurahan Baganpete, Kelurahan Mayangmangurai, dan Kelurahan Kenaliasam Bawah. Lalu Kelurahan Kenaliasam, meliputi wilayah Kelurahan Kenaliasam Bawah. Terakhir, Kelurahan Bakungjaya meliputi wilayah Kelurahan Talangbakung dan Kelurahan Ekajaya.
Penetapan nama-nama kelurahan ini juga sesuai dengan keputusan Sekretaris Daerah Kota Jambi Nomor 187 tahun 2019 tentang penetapan pemenang seyembara penamaan kelurahan baru di Kota Jambi.
Sebelumnya diketahui, untuk Kelurahan Kenalikecil sendiri, rencananya titik kelurahan berada di sekitar sekitar Perumnas Penyengatrendah hingga ke kawasan RSJ. Kelurahan Simpangrimbo, meliputi kawasan SPBU Simpang Rimbo, SMAN 11 Kota Jambi, hingga Perumahan Garuda.
Kemudian Kelurahan Pinangmerah, meliputi kawasan sesudah Kampung Raja hingga kawasan Hutan Holtikiltura dan sekitarnya. Untuk Kelurahan Talanggulo, meliputi kawasan Jalan KH Ismail Malik, sampai ke Talang Gulo, termasuk kawasan Hutan Pinus.
Lalu Kelurahan Kenaliasam, meliputi kawasan Hotel Royan Garden, Jalan Surya Darma, SMPN 18 hingga kawasan Taman Hutan Kota M Sabki. Terakhir Kelurahan Bakungjaya, meliputi Jalan Lintas sesudah Bandara Sultan Thaha hingga ke arah Panti Asuhan yang mengarah ke kawasan Tangkit.
Sebelumnya, Sekda Kota Jambi, Budidaya mengatakan, pembangunan kelurahan ini tidak menambah wilayah baru. Mengenai fasilitasnya sendiri untuk kelurahan yang baru ini, ia mengatakan kemungkinan akan menyewa terlebih dahulu.
“Untuk anggarannya belum diketahui berapa, tidak ada menambah lahan baru. Kemungkinan sementara waktu, nanti akan menyewa tempat dari warga untuk perkantoran. Menjelang dibangun,” singkat Budidaya. (zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: