Perekonomian Bisa Terpuruk
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Situasi pandemi Covid-19 di Provinsi Jambi sangat berdampak pada sektor perekonomian masyarakat. Pemerintah harus bijak dalam hal ini, apalagi saat ini tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bisa jadi ini membuat perekonomian masyarakat menjadi terpuruk.
Apalagi untuk saat ini di Kota Jambi tengah menerapkan PPKM level empat dan pengetatan. Semua ruko, pedagang kaki lima dan pelaku UMKM yang biasa berjualan di pinggir jalan sementara waktu ini ditutup sementara.
Selain itu, dengan adanya PPKM serta pengetatan yang dilakukan saat ini, kegiatan masyarakat dibatasi. Sehingga dalam mencari nafkah menjadi terbatas, bahkan untuk saat ini terhenti sementara.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi Wahyudin mengatakan, PPKM dan pengetatan yang dilakukan saat ini bisa saja mempengaruhi pendapatan masyarakat. Kata dia, untuk secara umum angka kemiskinan di Provinsi Jambi naik.
“Karena terbatasnya masyarakat melakukan aktivitas dalam mencari nafkah, bisa memperburuk ekonomi,” kata dia, Kamis (26/8). Aturan PPKM dan pengetatan di Kota Jambi sendiri banyak warung dan tokoh serta UMKM lainnya ditutup. Sementara yang diperbolehkan hanya makanan, namun tidak diperkenankan makan di tempat dan hanya tokoh-tokoh sembako saja.
Dia juga menyebutkan, memang untuk mengukur angka kemiskinan tidak bisa dilakukan dengan waktu yang singkat, perlunya pendataan yang dilakukan. Kalau dilakukan saat ini, memang angka kemiskinan naik. Namun, secara aturan, siklusnya dilakukan semalam enam bulan, Maret dan September.
Untuk menekan angka kasus Covid-19 di Provinsi Jambi boleh saja dilakukan dengan berbagai cara, seperti PPKM dan pengetatan. Namun tidak terlalu membatasi pergerakan masyarakat dalam mencari pendapatan, hanya saja perlu ditekankan untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau tidak, ekonomi pasti terpuruk. Tinggal yang penting saat ini bagaimana masyarakat disiplin menggunakan prokes. Ketika mereka belanja tetap menggunakan masker, kemudian untuk para pelaku UMKM dan pedagang lainnya juga harus menaati itu,” jelansya.
Dalam penerapan prokes, yang sangat diperlukan saat ini yakni ketegasan dari pemerintah itu sendiri. Pengawasan terus dilakukan oleh pemerintah dan tim satgas. “Pengawasan harus tegas, boleh saja melakukan PPKM, namun tidak menutup peluang masyarakat untuk mencari nafkah,” tandasnya. (slt)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: