Dinas Tak Tegas, SMA TT Langgar Aturan
Kepala SMAN TT Pijoan tersebut dipanggil oleh Haris karena telah membuat perjanjian dengan orang tua siswa, sebelum melakukan pembelajaran tatap muka. Janji itu seperti jika murid yang terpapar Covid-19 langsung dipulangkan dan dijemput orang tuanya.
Sementara, setelah ada siswa atau murid yang terpapar, SMAN TT sendiri tak meliburkan sekolahnya, atau menutup pelajaran sementara. Padahal, secara aturan yang telah dikeluarkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, minimal sekolah ditutup sementara tiga hari, jika ada siswa yang terpapar Covid-19. (slt)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: