Jakarta, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Perburuan tersangka Harun Masiku, hingga kini masih berlanjut. Begitu juga soal perdebatannya.
Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, kembali bersuara terkait status tersangka Harun Masiku yang masih buronan.
Apalagi, persembunyian Harun Masiku kini masih jadi perbincangan. Sosoknya seolah lenyap begitu saja, tanpa ada yang mengetahui.
Febri Diansyah meminta KPK menyudahi saja perburuan tersebut, jika memang tak mampu menangkap Harun Masiku.
BACA JUGA:Masih Berlanjut, Mobil Ferrari Milik Indra Kenz Disita Bareskrim
BACA JUGA:Waduh, Kejagung Bakal Periksa Bos Alfamart Terkait Kasus Minyak Goreng
"Kalau memang KPK ga mampu tangkap Harun Masiku, ya udahlah akui saja.. Lebih baik jujur, mgkn banyak yg memahami..," ujar Febri Diansyah dari Twitter @febridiansyah, pada 22 Mei 2022.
Namun jika memang KPK masih berusaha untuk menangkap, Febri Diansah berharap agar lembaga anti rasuah ini bisa membuktikan dengan hasil yang nyata.
"Tp kalau mmg ada niat dan serius mencari buron, cari & buktikan dengan hasil.." ujar Febri Diansyah.
Di sisi lain, Febri juga merasa heran pasalnya menurut data di website KPK pencarian Harun Masiku dimulai 2021, padahal tersangka buronan itu sudah sudah DPO sejak 2022 silam.
BACA JUGA:Kabar Duka, Eks Menperin Fahmi Idris Tutup Usia
BACA JUGA:Resmi Dilantik, Tiga Pj Bupati Sarolangun, Tebo dan Muarojambi Ucap Sumpah Janji
"Website KPK mencantumkan Harun Masiku dalam pencarian sejak 26 Januari 2021, padahal Ketua KPK sudah bilang HM DPO sejak Januari 2020. ana yg benar?," ujar Febri.
Lanjut Febri, ia pun tak paham lagi harus menunggu kapan waktu penangkapan Harun Masiku bisa terjadi.
Ia menyebut jika ditotal sejak 2020, maka sudah 27 purnama berlalu namun Harun Masiku belum juga ditemukan.
"Dah berapa purnama sih ini KPK ga mampu tangkap Harun Masiku?," ujarnya.
"Kalau dihitung dari Januari 2020 berarti sekitar 27 purnama," sambungnya,
Namun jika dihitung dari masa jabatan pimpinan KPK era baru, waktunya tersisa sangat singkat.
"Dan jk dihitung dari masa jabatan Pimpinan KPK “era baru” ini, waktu tersisa (sisa masa jabatan) tinggal 1.5 tahun lagi" ujar Febri.
BACA JUGA:Sorotan PB PGRI Bikin Guru Honorer Ngenes, Banyak Kecewanya Ketimbang Bahagia
BACA JUGA:Ini Harapan Kapolda Jambi, pada 3 Penjabat Bupati yang Baru Dilantik
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan terbaru terkait pencarian buronan, Harun Masiku.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ungkap kabar terbaru dan perkembangan penjaran Harun Masiku.
Menurutnya saat ini pihaknya terus bekerja keras melakukan pencarian persembunyian Harun Masiku yang sudah 2 tahun buron.
Adapun kasus itu juga menjerat mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, yang saat ini sudah berstatus terpidana. Setiawan bersama kader PDI Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina, terbukti menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp600 juta dari Masiku. (rib)
Artikel ini telah tayang di disway.id, dengan judul Persembunyian Harun Masiku Diperdebatkan, Eks Jubir KPK: Kalau Gak Mampu Tangkap Udahlah Akui Saja