JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Kotabaru berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor pada Senin, 11 Juli 2022.
Kedua pelaku curanmor yang berhasil diamankan yakni Muhammad Camelia Candra (32) warga Kelurahan Rawasari, Alam Barajo dan Johansyah warga Telanaipura, Kota Jambi.
Wakapolresta Jambi, AKBP Ruliandy Yunianto mengatakan bahwa kedua pelaku ini ditangkap setelah beraksi di lima TKP berbeda.
"Mereka berdua ini adalah spesialis curanmor ya, sudah beraksi di lima TKP berbeda dan saat ini sudah berhasil kita amankan," kata AKBP Ruli pada Rabu, 13 Juli 2022.
BACA JUGA:Wakapolresta Jambi Minta Dua Pelaku Spesialis Curanmor Ini Dihukum Berat
BACA JUGA:Dipercaya Nahkodai DPC Partai Demokrat Tanjab Barat, Ini yang akan Dilakukan Jamal Darmawan Sie
Saat beraksi, keduanya berbagi peran dengan menjadi eksekutor dan satu orang lainnya menjadi joki. Saat terakhir beraksi, wajah keduanya terekam kamera CCTV sehingga bisa diidentifikasi oleh tim gabungan.
"Pelaku diamankan terpisah, yakni di kawasan Sipin dan Telanaipura. Saat ini kami juga masih melakukan pencarian barang bukti yang lainnya agar bisa dikembalikan kepada masyarakat," tambahnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (dra)