JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Ratusan honorer Kota Jambi terancam dirumahkan. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, telah mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai alih status terkait rencana penghapusan tenaga honorer. Hal itu disampaikan kepala BKPSDMD Kota Jambi, Liana Andriani di Balai Diklat, Lebak Bandung. Dia menyebut, tenaga strategis yang bisa dialihkan status menjadi PPPK itu misalnya guru dan tenaga medis. Sehingga guru dan tenaga medis yang masih berstatus sebagai honorer atau Tenaga Kerja Dengan Perjanjian Kontrak (TKPK) tersebut, nantinya bisa diangkat menjadi PPPK. "Kita sudah menyiapkan mekanisme itu dan menyiapkan perhitungan formasi. Semua melalui tes. Termasuk menghitung kemampuan bayarnya. Karena berapapun kita mengangkat PPPK, maka itu kemampuan bayarnya dikembalikan ke daerah. Namun, di sisi lain, pemerintah daerah dituntut juga melakukan perekrutan PPPK," terang dia. BACA JUGA:AKBP Raden Brotoseno Diberhentikan dengan Tidak Hormat BACA JUGA:Jadi Korban Penipuan Bermodus Rental Mobil,Segini Kerugian Jessica Iskandar Mantan Kabag Organisasi itu menyebutkan, untuk periode ini, memang diutamakan untuk tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan. "Untuk pendidikan itu TKPK-nya ada 1.200 lebih. Kami mencoba mengajukan formasi sebanyak 119 PPPK khusus tenaga kependidikan," ujarnya. Liana mengatakan, jika formasi yang diajukan itu disetujui, maka ada TKPK Kota Jambi yang dirumahkan. "Perbandingannya itu, jika satu orang diterima sebagai PPPK, maka Pemda harus merumahkan dua sampai tiga orang TKPK. Karena PPPK itu gajinya standar dan juga memperoleh tunjangan-tunjangan. Anggarannya semua ditanggung oleh dinas terkait," katanya. Sementara untuk formasi tenaga kesehatan, saat ini jumlah TKPK Bidang Kesehatan berkisar diangka 700-an. Oleh karena itu, pihaknya mengajukan sebanyak 79 PPPK bidang kesehatan. BACA JUGA:Viral Videonya Bagi Bagi Minyak Goreng Saat Kampanye, Ini Penjelasan Zulkifli Hasan BACA JUGA:Breaking News! Mobil Camat Batin XXIV Kecelakaan di Durian Luncuk "Total ada 198 formasi. Pelan-pelan ini kita ajukan, prosesnya sampai tahun depan. Sehingga kita berharap TKPK Kota Jambi nantinya bisa menjadi PPPK semuanya," katanya. Kata Liana, formasi PPPK yang diajukan itu bersifat tertutup dan hanya bisa diikuti oleh tenaga kependidikan yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sementara untuk tenaga kesehatan juga sama, bisa diikuti yang sudah terdaftar di Dinas Kesehatan. "Bisa diikuti oleh tenaga pendidikan dan kesehatan saja. Yang lain nanti nyusul," pungkasnya. Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan tentang penghapusan tenaga honorer, di seluruh wilayah Indonesia. Untuk itu, pemerintah pun bersiap-siap, mencari solusinya. (zen)
Waduh, Ratusan Honorer Kota Jambi Terancam Dirumahkan, Ini Penyebabnya
Jumat 15-07-2022,09:30 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Risza Saputra
Kategori :
Terkait
Senin 10-03-2025,00:02 WIB
Wali Kota Maulana Apresiasi BSI Berbagi Melalui Byon Fest Ramadhan Jadi Mudah
Sabtu 08-03-2025,23:01 WIB
Hadirkan Kemeriahan Ramadhan, Pemkot Jambi Gelar Bedug Fest Bazar Ramadhan Bahagia 1446 Hijriah
Jumat 07-03-2025,23:04 WIB
Respon Keluhan Masyarakat, Wali Kota Maulana Minta Tim Terpadu Tertibkan Gepeng dan Anjal
Jumat 07-03-2025,23:01 WIB
Respon Keluhan Masyarakat, Wali Kota Maulana Tutup 9 Pos Retribusi Parkir Di Kawasan Pasar
Kamis 06-03-2025,14:41 WIB
Pengedar Sabu Dibekuk di Jambi, Polisi Amankan 21 Paket Sabu Siap Edar
Terpopuler
Senin 10-03-2025,11:40 WIB
Ini Kondisi Al Ikhsan, DPO Terakhir Pembunuh Sopir Mobil Rental Asal Kualatungkal yang Didor Saat Ditangkap
Minggu 09-03-2025,14:55 WIB
Siap-siap Tukar Uang Baru untuk Lebaran! Ini Mekanisme Lengkapnya dari Bank Indonesia
Minggu 09-03-2025,17:53 WIB
Kasi Intel Kejari Landak Ditangkap Kasus Gratifikasi Rp11,5 Miliar, Ini Keterangan Kejati Kalbar
Minggu 09-03-2025,20:54 WIB
Ramadan Penuh Berkah! UT Jambi Gelar Aksi Sosial dan Berbagi dengan Anak Yatim
Minggu 09-03-2025,21:00 WIB
PLN ULP Muara Tebo Turunkan Tim Reaksi Cepat Atasi Listrik Padam Akibat Hujan dan Angin Kencang
Terkini
Senin 10-03-2025,13:52 WIB
CPNS Terlanjur Resign? BKN Buka Peluang Bantu Kembali Bekerja Sementara
Senin 10-03-2025,12:46 WIB
BRI Siapkan Rp32,8 Triliun untuk Lebaran, Pastikan Kebutuhan Uang Tunai Masyarakat Terpenuhi Hingga Pelosok
Senin 10-03-2025,12:42 WIB
Bincang Hulu Migas PHR Zona 1 dan Media Jambi, Bahas Upaya Tingkatkan Produksi hingga Bisnis Berkelanjutan
Senin 10-03-2025,12:34 WIB