Pengguna Narkotika 20 Persen Dari Kalangan Remaja,BNNP Jambi Lakukan Pencegahan ke Berbagai Kalangan

Selasa 19-07-2022,19:41 WIB
Reporter : Surya Elviza
Editor : Surya Elviza

JAMBI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi terus  berupaya melakukan pencegahan terhadap bahaya narkotika ke berbagai kalangan.
 
Salah satunya seperti kegiatan  Workshop Penggiat P4GN Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi yang digelar di 
 di  Swiss-BelHotel Jambi, Selasa, 19 Juli 2022.
 
Acara dihadiri oleh OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Hadir sebagai pembicara  Citra Darminto dan Ummi Kalsum sebagai Tenaga Ahli Pusakademia Jambi.
 
BACA JUGA:Puluhan Tahun Desa Wisata di Merangin Tak Punya Internet, Harus ke Atas Bukit Cari Sinyal
 
BACA JUGA:Ragukan Surat Kuasa Pengacara PT HAL, Karyawan Minta Putusan Adil
 
Disampaikan Citra Darminto, Tenaga Ahli Pusakademia bahwa 20 persen pengguna narkotika di Provinsi merupakan usia remaja. Sehingga hal ini sudah pasti akan merusak masa depan mereka.
 
"Salah satu cara untuk menghancurkan negara adalah dengan menghancurkan generasi mudanya. Nah jika hal ini berlangsung terus menerus dan tidak ada pencegahan yang dilakukan,maka masa depan negara ini akan hancur seiring hancurnya generasi muda oleh narkotika," bebernya.
 
Untuk itu memerangi narkotika tidak hanya bisa dilakukan oleh BNN saja,namun semua pihak. Dimulai dari orang tua,lingkungan keluarga,lingkungan sekitar,sekolah,hingga lingkungan kerja.
 
"Nah,bagi ASN di lingkup pemerintah Jambi tentunya Pemprov Jambi melalui berbagai dinas terkait bisa menganggarkan kegiatan ataupun program  untuk pemberantasan narkotika," bebernya.
 
BACA JUGA:Dewan Pengurus Komisariat PPNI Poltekes Jambi Periode 2022- 2027 Resmi Dilantik
 
BACA JUGA:Ini Detik-detik Satu Truk Tentara 'Satroni' Sopir Angkot di Sukabumi, Berawal Adu Mulut
 
Ummi Kalsum, Tenaga Ahli Pusakademia Jambi menambahkan bahwa pemberantasan narkotika bisa dilakukan dari lingkungan terkecil yakni keluarga. "Dimulai dari keluarga kita sendiri. Dimana kita sebagai orang tua harus mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak anak kita akan bahaya narkotika," bebernya.
 
Dikatakannya salah satu hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jambi adalah dengan memasukkan program pemberantasan narkotika kedalam program yang ada di setiap OPD masing masing.
 
"Misalnya di Dispora atau Dinkes. Jika memang tidak ada program yang dikhususkan untuk pemberantasan narkotika,bisa dimasukkan ke program lain. Apalagi saat ini sedang pembahasan anggaran untuk 2023," bebernya. (viz)
 
 
 
Tags : #war on drugs #perang terhadap narkoba #narkotika #bnnp jambi #bnnp
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini