JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Dalam pemeriksaan oleh Tim Bareskrim Polri atas laporan dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir Yosua Hutabarat (J), kuasa hukum keluarga Brigadir J menyerahkan puluhan barang bukti.
"Benar, ada puluhan barang bukti yang kita serahkan kepada penyidik dalam pemeriksaan ini, untuk jenisnya belum bisa kita sebutkan karena untuk kepentingan penyidikan," kata Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J pada Jumat, 22 Juni 2022 malam.
Selain itu, Kamaruddin juga menegaskan keyakinan pihak keluarga bahwa adanya kemungkinan Brigadir Yosua dibunuh di tempat lain selain di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Kalau dari analisa kita, kemungkinan di Jakarta sampai Magelang, atau di rumah mantan Kadiv Propam Polri," tambahnya.
BACA JUGA:Tak Capai Target dan Kinerja Turun, PNS Bisa di Pecat
Diberitakan sebelumnya, 11 orang anggota keluarga Brigadir J. termasuk perawat diperiksa oleh Penyidik Bareskrim Polri.
Pemeriksaan ini dalan rangka laporan dari Kuasa Hukum atas dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J.
Penyidik utama Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko keluar dari ruangan pemeriksaan keluarga almarhum Brigadir Yosua di Mapolda Jambi sekira pukul 13.35 WIB.
Brigjen Agus tidak banyak memberikan komentar mengenai pemeriksaan anggota keluarga Brigadir Yosua ini.
BACA JUGA:Tak Usah Berobat ke Luar Negeri Lagi, KEK Sanur Ditarget Rampung 2023
BACA JUGA:Gawatttt, PNS Tak Capai Target Kerja, Tukin Bisa Hilang
"Total ada 11 orang yang kita lakukan pemeriksaan, hasilnya belum bisa saya sampaikan karena pemeriksaan masih berlangsung," katanya.
Ditanya mengenai jadwal autopsi ulang, Brigjen Agus belum bisa memberikan jawaban.
"Itu nanti dari Bareskrim Polri, pemeriksaan hari ini belum membahas itu," tambahnya.