Ditambahkannya, pemeriksaan keluarga Brigadir Yosua juga didampingi oleh pihak kuasa hukum.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang
BACA JUGA:Kasus Brigadir J, Wakil Ketua HBB Jambi Apresiasi Proses Hukum yang Berjalan
"Lebih dari satu orang kuasa hukumnya, nanti akan saya sampaikan lagi perkembangannya," tutupnya.
Sementara, peristiwa polisi tembak polisi antara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) dengan Bharada E diperagakan kepolisian Polda Metro Jaya, Jumat 22 Juli 2022 malam.
Pra-rekonstruksi baku tembak Brigadir J dan Bharada E tersebut dilakukan secara tertutup di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta.
Pra rekonstruksi peristiwa berdarah polisi tembak polisi tersebut dilakukan di lantai dasar. Nampak pula ada mobil inafis di lokasi.
BACA JUGA:Terungkap Jelas, Begini Pra-Rekonstruksi Polisi Tembak Polisi antara Brigadir J dan Bharada E
BACA JUGA:Diduga Otak Penembakan Istrinya, Kopda M diburu TNI
Nampak pintu masuk gedung BPMJ dijaga super ketat oleh Polisi dan awak media juga dilarang mendekat.
Sehingga awak media yang berada di lokasi sulit untuk melihat secara langsung proses pra-rekonstruksi baku tembak Brigadir J dan Bharada E tersebut.
Berdasar pantauan, terlihat beberapa adegan pra rekonstruksi baku tembak Brigadir J dan Bharada E.
Salah satunya adegan penembakan yang terjadi kedua ajudan tersebut tergambar di satu lokasi, yakni di tangga rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dari luar BPMJ nampak seseorang memeragakan sedang menembak dari atas tangga sambil memegang pistol.