JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, Choirul Anam memastikan Putri Candrawathi bersama Brigadir Yosua dan Bharada E melaksanakan tes usap PCR bukan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Fakta terbaru tersebut berdasarkan rekaman CCTV di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Sawit Tiga, Jakarta Selatan.
Choirul Anam menjelaskan rumah TKP yang dimaksudnya tersebut merupakan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, sedangkan rumah Duren Tiga merupakan kediaman pribadinya.
BACA JUGA:Hore!! Harga TBS Sawit Makin Mantap, Jadi Segini
BACA JUGA:Soal Videonya Marah Marah di Citayam Fashion Week, Ini Penjelasan Jeje
"PCR dilakukan bukan di rumah TKP, tetapi di rumah Duren Tiga," tegas Choirul Anam.
Mengenai orang yang terekam dalam CCTV itu, ia membeberkan langsung.
"Siapa yang melakukan PCR? Sepanjang yang ada dalam CCTV, ada Bu Putri istrinya Pak Sambo, ada almarhum Yosua, ada Bharada E, terus ada juga asistennya atau PRT (pembantu rumah tangga)-nya," beber Choirul Anam.
Choirul Anam menyebut hanya sosok Irjen Ferdy Sambo yang tidak terlihat di dalam rekaman CCTV tersebut.
BACA JUGA:Situs Steam dan Paypal Diblokir, Tenang Ini Caranya Biar Bisa Diakses Kembali
BACA JUGA:Breaking News, Aceh Jaya Dilanda Gempa Bumi Bermagnitudo 5,6
Dia mengatakan akan mengkonfirmasi hal ini saat memeriksa Irjen Ferdy Sambo nanti.
"(Lokasi) PRC Pak Sambo akan kami konfirmasi," tegasnya.
Pihak Komnas HAM, kata Chairul Anam, mendapatkan informasi tidak berada dalam rombongan yang melakukan tes ucap PCR di rumah pribadinya.