Gubernur Jambi Al Haris Lantik Forum TJSLBU Provinsi Jambi, Minta Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Kamis 11-08-2022,11:59 WIB
Reporter : Deki R Abdillah
Editor : Jambi Independent

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Gubernur Jambi Al Haris melantik secara resmi pengurus forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) Provinsi Jambi pada Kamis, 11 Agustus 2022 di ruang auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Turut dilantik sebagai ketua Forum TJSLBU Jambi adalah Yunsak El Hacon yang juga Dirut Bank 9 Jambi dan Sekretaris Siswanto dari Angkasa Pura II Jambi.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris Jambi mengapresiasi terbentuknya forum TJSLBU ini.


Yunsak Elhacon

"Kami mengapresiasi terbentuknya forum ini, kami harapkan kedepannya dapat bersinergi dengan Pemprov Jambi dalam mengembangkan perekonomian masyarakat," katanya.

BACA JUGA:Ribuan Penduduk Terpaksa Dievakuasi, Hutan Prancis Alami Kebakaran Hebat

BACA JUGA:Simak! Ini 5 Tempat Favorit Jin Bersemayam, Termasuk di Lingkungan Rumah

Selain itu, Al Haris juga meminta kepada Ketua forum TJSLBU Jambi agar mengajak perusahaan-perusahaan besar yang belum bergabung untuk ikut serta dalam forum ini.

"Agar kita semua dapat mewujudkan cita-cita bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, El Hacon saat diwawancarai menegaskan komitmennya untuk mengembangkan ekonomi UMKM melalui dana CSR.

"Kita komitmen akan hal tersebut, sesuai instruksi bapak Gubernur untuk bersinergi meningkatkan ekonomi UMKM dan masyarakat," ungkapnya.

BACA JUGA:Hari Ini, Timsus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka, Setelah Itu Giliran Komnas HAM

BACA JUGA:Langgar Kode Etik, Johandra Anggota KPU Kota Sungai Penuh Diberhentikan DKPP

Hadir juga dalam forum ini Ketua Umum TJSLBU Pusat, beberapa kepala OPD hingga pengurus TJSLBU Jambi yang berasal dari sejumlah badan usaha dan perusahaan besar di Jambi seperti Bank 9 Jambi, PT Telkom, PLN, PT Waskita Karya, PT WKS, Bank Mandiri, Pertamina, TGI, Telkom, SAL, Pelindo, Angkasapura, dan BUMN serta Swasta Nasional Lainnya. (dra)

Kategori :