Sementara itu, kata Irjen Dedi, jadwal rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan dilaksanakan pada Selasa, 30 Agustus 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo.
"(Soal Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan," jelas Dedi.
BACA JUGA:Konsumsi Suplemen Vitamin Berlebihan Tak Dianjurkan, Ini Bahayanya
BACA JUGA:Awas! Radiasi HP Bisa Picu Kanker, Atasi dengan 5 Cara Berikut Ini
Dengan kehadiran Bharada E, sambung Dedi, bertujuan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendapatkan gambaran fakta pembunuhan Brigadir J di TKP.
"(Mengenai kehadiran Bharada E) Agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," terang Dedi.(Lebrina Uneputty/disway.id)
Artikel ini juga tayang di Disway.id, dengan judul Kapolri Listyo Bicara Soal Konsorsium 303: Kami Sedang Lakukan Pendalaman...