MATARAM,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ramai soal wacana presiden yang menjabat dua periode bisa menjadi calon wakil presiden (cawapres), akhirnya PDIP buka suara.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menanggapi polemik tersebut. Sebab wacana ini ramai dibahas di media massa.
Menurut Hasto, prinsip-prinsip politik itu adalah bagaimana mengedepankan kepatutan.
Namun demikian, lanjut Hasto, yang paling penting daripada itu adalah bagaimana memenuhi harapan rakyat.
BACA JUGA:Pangdam II/Sriwijaya Kunjungi SMAN 3 Kota Jambi, Serahkan Bantuan Komputer
BACA JUGA:BKKBN Provinsi Jambi Jalin Kerjasama dengan Komisi IX
“Biasa saja, namanya juga wacana. Yang enggak boleh itu, saya sama Pak Jokowi, karena saya tidak menjadi calon,” kata Hasto saat ditanya mengenai pernyataan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono tentang presiden dua periode bisa menjadi cawapres.
"Jadi, kita tangkap dulu harapan rakyat bagaimana. Yang terpenting bagaimana negara ini maju, kemudian menjadi pemimpin, dan disegani di antara bangsa-bangsa lain di dunia," kata Hasto seusai mengisi kuliah umum di Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis 15 September 2022 petang seperti dikutip dari JPNN.com
Oleh karena itu, kata Hasto, daripada membicarakan pasang-pasangan calon presiden atau pun wakil presiden, lebih baik membantu rakyat mengatasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Bagi kami, pemilu masih jauh, sehingga fokus saja daripada bicara pasangan-pasangan seperti itu. Lebih baik membantu rakyat bagaimana mengatasi kenaikan harga BBM. Itulah pilihan dari PDIP saat ini," ucapnya.
BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (13) - CCTV
BACA JUGA:Ini Aturan Baru Skema Wajib Belajar 13 Tahun dalam RUU Sisdiknas
Oleh sebab itu, dia tidak ingin berkomentar lebih jauh terkait pernyataan dari jubir MK tersebut.
"Yang jelas urusan itu saya tidak perlu tanggapi dulu Pak Jokowi mau jadi apa. Karena hari ini Pak Jokowi adalah Presiden RI bukan Wapres RI. Akan tetapi (Pak Jokowi) adalah Presiden RI," kata Hasto Kristiyanto.
MK telah memberikan klarifikasi soal pernyataan presiden dua periode bisa menjadi cawapres yang ramai di media massa.
Menurut MK, itu adalah pernyataan pribadi Jubir MK Fajar Laksono, bukan sikap resmi lembaga.
"Pernyataan mengenai isu dimaksud bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI," ujar siaran pers Humas MK.
Pernyataan tersebut merupakan respons jawaban yang disampaikan dalam diskusi informal pada saat menjawab wartawan yang bertanya melalui "chat" WhatsApp, bukan dalam forum resmi, doorstop apalagi dalam ruang atau pertemuan khusus yang sengaja dimaksudkan untuk itu.
Dalam keterangan ini, MK hanya menyebut bahwa isu tersebut tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan mereka.
MK tidak memberi penjelasan lanjutan apakah memang di konstitusi presiden dua periode bisa jadi cawapres atau tidak. *