KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wali Kota Jambi Syarif Fasha, sepertinya geram dengan tingkah para pembantunya.
Ini setelah Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I menilai, pengawasan potensi pajak di Kota Jambi lemah.
Tak hanya itu, KPK RI juga menilai, penegakan perda terkait reklame tak berizin dan tak bayar pajak.
Sebagai orang nomor satu di Kota Jambi, Fasha tentu saja kaget dengan fakta di lapangan tersebut.
BACA JUGA:Akun Diblokir, Bjorka Semprot Twitter
Dia pun langsung mengeluarkan instruksi untuk Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, serta Dinas PUPR Kota Jambi.
"Saya intruksikan segera memotong bilboard reklame yg tidak memiliki izin, sebelum saya yang turun langsung," kata Fasha malam ini, Sabtu 17 September 2022.
Lanjutnya, jika pejabat yang bersangkutan masih tidak berani alias takut untuk memotong reklame itu, maka dia akan lakukan Job Fit.
"Pak Wawako , Pak Sekda, Asisten 1 agar monitoring dan meminta laporan progresnya," tegasnya.
BACA JUGA:BSU Anda Belum Cair? BSU Tahap II Cair Pekan Depan, Cek Cara dan Syaratnya
BACA JUGA:Pemilu 2024, KPU dan Bawaslu Usulkan Anggaran 100 Triliun
Untuk diketahui, Satgas Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I, menilai koordinasi serta pengawasan terhadap potensi pajak di Kota Jambi masih lemah.
Khususnya dalam penegakan perda Kota Jambi. Ini terkait reklame yang tak berizin dan yang tak membayar pajak.
Ketua Satgas Korsupgah KPK RI Wilayah I, Maruli Tua Manurung tak menampik, celah yang ada dapat berpotensi menjadi biang korupsi, dan dimanfaatkan oknum tertentu.