Polda Maluku Utara Akui Gugurkan Lulusan 3 Besar Calon Polwan, Ini Alasannya

Kamis 10-11-2022,12:36 WIB
Editor : Gita Savana

"Dengan surat undangan yang disampaikan bukan undangan fisik melainkan undangan elektronik yang dikirimkan melalui WhatsApp," kata Sandi, di Ternate, Rabu 9 November 2022.

BACA JUGA:Penutupan Festival Kerinci Dimeriahkan Tari Injak Kaco 

BACA JUGA:Hore! Menaker Ida Fauziah Pastikan UMP 2023 Naik

Oleh karena itu, kata dia, Mabes Polri memberikan lampu hijau kepada Irwan untuk diikutkan kembali sebagai siswa bintara Polri gelombang ke II tahun 2022.

Anak petani dari Kabupaten Kepulauan Sula itu meski sudah lulus Pantukhir namun gugur dan kasus ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan di Maluku Utara. 

Sehingga, kata Nugroho, perempuan itu tidak tertutup kemungkinannya masih bisa diluluskan menjadi wanita polisi atau yang dikenal sebagai polwan. 

"Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan," ujarnya.  

BACA JUGA:Trending di Twitter, Netizen Ingatkan Menag Yaqut agar Tak 

BACA JUGA:FUSO EURO 4 Semakin Tangguh, Terjual Hingga Ratusan Unit Sesaat Setelah Launching di Jambi

Ia melanjutkan, tidak menutup kemungkinan Sulastri akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri. 

"Sangat terbuka, Insya Allah masih ada harapan," ujarnya.

Diketahui, tim penasihat hukum Sulstri Irwan yang tergabung dalam organisasi Yayasan Bantuan Lembaga Hukum Maluku Utara sudah mengadukan Polda Maluku Utara. 

Irjen Pol Midi Siswoko sudah dilaporkan ke Ombudsman perwakilan Maluku Utara terkait penerimaan polisi di Polda Maluku Utara.  

BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Libra, Orang Lain Memandang Anda dan Menghormati Ide-Ide Anda 

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 10 November 2022, Scorpio, Tindakan Diperlukan Dari Anda

Dilaporkannya Midi Siswoko karena dinilai merugikan keluarga besar Irwan.

Kategori :