BACA JUGA:Kemenkes Sebut Kasus Covid 19 Melonjak : Jakarta, Bali dan Surabaya Terbanyak
“Di dalam ruangan sidang, saya mulai ditanyakan papa (ayah) kerja apa. Saya jawab, papa hanya kerja petani. Jadi ada kerja apa ya kerja. Kalau tidak ada kerja ya sudah,” ujarnya pada Jumat, 4 November 2022 malam.
Ketika itulah panitia mulai terbuka dengannya. Panitia tiba-tiba menggugurkan Sulastri dengan alasan usianya melewati batas.
Namanya kemudian digantikan oleh Rahima Melani Hanifa lulus dengan peringkat 4 di bawah Sulastri Irwan.
Medengar itu, Sulastri Irwan merasa sangat sedih. Padahal awalnya dia mengaku sangat senang saat pengumuman Pantukhir yang merupakan akhir dari rangkaian seleksi penerimaan calon bintara Polwan.
BACA JUGA:JPU Pertanyakan ART Sambo Tak Kunci Pintu Rumah Padahal CCTV Rusak
BACA JUGA:Bicara Tentang Bhabinkamtibmas di FGD Kompolnas Jakarta, Ini yang Disampaikan Kapolda Jambi
Ketika itulah panitia mulai terbuka dengannya. Panitia tiba-tiba menggugurkan Sulastri dengan alasan usianya melewati batas.
Namanya kemudian digantikan oleh Rahima Melani Hanifa lulus dengan peringkat 4 di bawah Sulastri Irwan.
Medengar itu, Sulastri Irwan merasa sangat sedih. Padahal awalnya dia mengaku sangat senang saat pengumuman Pantukhir yang merupakan akhir dari rangkaian seleksi penerimaan calon bintara Polwan.
Sulastri pun kemudian dipanggil dan aktif mengikuti apel di Mapolda Maluku Utara.
BACA JUGA:Padahal Lulus 3 Besar Calon Polwan, Anak Petani Ini Malah Digugurkan, Ini Kata Mabes Polri
Namun, pada Agustus 2022, Sulastri dipanggil dengan alasan usianya sudah melewati batas maksimal.
Meski telah dipanggil dan dinyatakan usianya melewati batas, namun Sulastri belum mendapat kepastian statusnya.
Bahkan Sulastri juga tidak dipulangkan ke Sula. Tapi, justru masih ditahan dan mengikuti segala aktivitas di Polres Ternate.