Bachtiar Husni, kuasa hukum itu, mengadukan hal ini ke Ombudsman terkait dengan gugurnya kliennya.
Menurut dia, mereka mendapatkan kuasa dari keluarga Sulastri Irwan untuk membawa kasus itu ke Ombudsman terkait dengan rekrutmen Bakomsus tenaga kesehatan di Polda Maluku Utara.
Sebelumnya, terungkap nama calon polisi wanita (Polwan) yang gantikan posisi Sulastri Irwan sebagai calon siswa sekolah bintara polisi gelombang ke II/2022.
BACA JUGA:Heboh Perang Bintang di Tubuh Polri Dipicu 2 Mantan Kapolri Tito Karnavian dan Idham Azis
BACA JUGA:Zodiak Kamu, 10 November 2022, Leo, Hari Ini Mungkin Sedikit Berat Untukmu
Calon Polwan yang menggantikan posisi Sulastri Irwan adalan wanita lulusan rangking 4 pada Pantukhir.
Calon Polwan tersebut diketahui bernama Rahima Melani Hanifa.
Rupanya Rahima Melani Hanifa dikabarkan merupakan sepupu dari salah satu perwira berpangkat AKBP di Polda Maluku Utara.
Sulastri Irwan menyebut bahwa dirinya mengetahui namanya digugurkan panitia pada tanggal 1 November 2022.
BACA JUGA:Gempa Bumi Guncang Jember Berkekuatan 5 Magnitudo
BACA JUGA:Berpacu Waktu
Padahal menurutnya, setelah Pantukhir, panitia lokal penerimaan tidak memberikan penjelasan apapun kepadanya.
Pada 1 November 2022, ada surat yang isinya menyebutkan pergantian siswa Diktuk Bintara Polri.
Anehnya, dalam surat tersebut tidak ada Bakomsus kesehatan, nanti di ruangan sidang barulah tertulis di spanduk ada Bakoimsus kesehatan.
Surat itu dari Polda Maluku Utara, bukan dari Mabes Polri.
BACA JUGA:Diduga Tabrak Lari, Satu Pengendara Motor Tewas di Jalinsum Bungo