Setelah mengetahui kejadian tersebut, ayah korban kemudian meminta istrinya untuk menemui pihak rumah sakit.
BACA JUGA:2 Kandidat Kembalikan Formulir Pendaftaran Ketua BM PAN Provinsi Jambi
Namun, pihak rumah sakit justru meminta agar dirinya tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke pihak yang berwajib atau pihak Kepolisian.
Ayah korban kemudian melaporkan seorang oknum perawat RSUD Raden mattaher tersebut ke pihak kepolisian pada 4 November 2022 lalu.
Tepat pada Rabu 30 November 2022 hari ini, IW mendatangi Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi untuk menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan laporan.
Ayah korban berharap, pihak kepolisian serius dalam menangani permasalahan yang menimpa anaknya tersebut.
BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Jambi Kamaludin Havis Minta Disdik Evaluasi Kinerja Kepala SMKN 1 Muaro Jambi
BACA JUGA:Tak Sesuai Filosofi, Bayern Munchen Ogah Gaet Christiano Ronaldo
Serta, dirinya juga berharap agar pihak rumah sakit segera memberhentikan pelaku.
"Pihak rumah sakit harusnya mengambil tindakan pemberhentian untuk mengantisipasi ada korban lainnya. Mengingat profesinya sebagai perawat yang bertemu dengan pasien yang tidak berada. Bukan tidak mungkin ada kesempatan untuk berbuat yang sama," pungkasnya. *