BACA JUGA:Raih Akreditasi Paripurna dari LARSI, Ini Kata Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi dr Herlambang
Ismed menegaskan, hanya kendaraan yang mendapat nomor lambung yang berhak melakukan houling dari mulut tambang sampai ke pelabuhan.
"Tanpa stiker itu, tidak berhak muat batu atau bongkar batu. Untuk persiapan, stikernya udah siap itu ada 1.200 stiker, rencananya hari Rabu, Kamis, Jumat akan kami pasang ke 4 perusahaan yang sudah siap," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pihaknya harus memastikan seluruh transportir memang mempunyai kendaraan untuk mengangkut batu bara.
"Jadi sekarang sedang proses penginputan data kendaraan dan batas waktunya kami targetkan sampai 31 Desember, pemasangan stiker itu dari tanggal 1-7 Januari, setelah itu tanggal 8 Januari tidak bisa holing lagi," ujarnya.
BACA JUGA:Cek Nama Anda, 3 Tipe Warga Ini Kembali Dapat Bansos BPNT Kemensos di 2023
BACA JUGA:Ini Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis dengan Bermodalkan Internet
Ia menjelaskan semua pihak yang terlibat sudah berkomitmen dalam penetapan batas- batas waktu tersebut.
"Tinggal sekarang bagaimana upaya stakeholder terkait supaya bisa terwujud, karena saya tidak bisa bekerja sendiri," tambahnya.
Sementara, diberitakan sebelumnya pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mencarikan solusi carut marut pengangkutan batu bara yang telah berlangsung cukup lama.
Terbaru, Pemerintah sedang mempertimbangkan usul dari Dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk menerapkan sistem ganjil genap bagi angkutan batu bara yang beroperasi.
BACA JUGA:Mulai Terbukti, Ini Ramalan Harga Emas di 2023, Cek Data Terbaru
BACA JUGA:Jalani Sidang Asusila, Oknum Polwan Mengamuk di Pengadilan, Ini Penyebabnya
“Memang ada usul itu untuk mengatasi kemacetan akibat angkutan batu bara ini, namun memang belum diputuskan dalam rapat bersama antara Satgas batu bara itu,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman belum lama ini.
Ditegaskan Sekda, apapun upaya dapat ditempuh untuk mengatasi permasalahan angkutan batu bara ini.
Termasuk juga pemberian sticker dan laber tujuan pelabuhan dari angkutan batu bara yang beroperasi.