MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ada Kabar gembira bagi warga Kabupaten Bungo yang pajak kendaraannya mati.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Bungo diperpanjang hingga akhir Maret 2023.
Kepala UPTD PPD Samsat Bungo, Musdarso mengatakan kebijakan ini langsung disampaikan Gubernur Jambi Al Haris pada momen HUT Provinsi Jambi ke-66 tahun.
Musdarso berharap warga Bungo dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini.
BACA JUGA:Warga Batanghari Temukan Seorang Pria Tak Bernyawa di Rumah Makan
BACA JUGA:Resmi Ditetapkan Tersangka KDRT, Ferry Irawan Wajib Lakukan Hal Ini
“Mari kita manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini dengan baik,” kata Musdarso, Kamis 12 Januari 2023.
Ditambahkannya, warga Bungo yang pajak kendaraannya mati dapat datang ke Samsat Bungo untuk melakukan perpanjangan.
Lebih lanjut, Musdarso mengatakan untuk pemutihan pajak tahun 2023 ini polanya masih sama dengan 2022 kemarin.
Dikatakannya, ini peluang besar bagi warga yang ingin membayar pajak, terlebih sudah mati pajak bertahun-tahun, baik itu motor atau mobil.
BACA JUGA:Tim Tabur Kejagung Bekuk Buron Korupsi Jambi, Hindari Petugas Lari ke Genteng Rumah Warga
BACA JUGA:Perayaan Malam Tahun Baru Imlek 2023, Bisa Makan Sepuasnya di Rumah Kito by WH
Musdarso menambahkan, bila pajak kendaraan sudah mati maka segera hidupkan mumpung ada progran pemutihan.
"Perpanjangan cuma tiga bulan, jadi mari bayarkan pajak kendaraan kita yang mati pajak,” tandasnya. *