JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kasus mahasiswa UI tewas ditabrak jadi tersangka, Kompolnas turun tangan.
Kompolnas singgung soal keberpihakan dengan Purnawirawan Polisi.
Kompolnas menyebut, timbul kecurigaan di kalangan masyarakat, mengapa kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, justru yang tewas malah jadi tersangka.
Kompolnas menilai, kecurigaan ini erat kaitannya dengan keberpihakan.
BACA JUGA:Respon Cepat Keluhan Warga di ‘Jumat Curhat’, Satlantas Polres Bungo Tertibkan Motor Knalpot Brong
BACA JUGA:Cara Mudah Mendapatkan dan Menukarkan Voucher Deals Alfamart
Mengingat, mahasiswa UI kecelakaan hingga tewas, namun ditetapkan tersangka itu, melibatkan purnawirawan polisi pangkat AKBP.
Menanggapi hal itu, Kompolnas pun turun tangan dan akan mengklarifikasi Polda Metro Jaya.
Hal ini seperti yang dikatakan oleh Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas.
Menurutnya, Kompolnas atau Komisi Kepolisian Nasional akan mendalami kasus ini.
BACA JUGA:Waduh! Terlibat Tindak Pidana, 4 ASN Pemkab Muaro Jambi Diberhentikan Secara Tidak Hormat
BACA JUGA:Tak Pernah Rapat Anggota Tahunan, 24 Koperasi di Sarolangun Terancam Dibubarkan
Mulai dari kejadian awal, hingga ditetapkannya mahasiswa UI bernama Hasya yang tewas dalam kecelakaan tersebut, dan dijadikan tersangka.
Menurutnya, pihaknya akan memastikan kasus kecelakaan di jalan Jagakarsa Jakarta Selatan tersebut akan dipastikan berjalan dan ditangani secara professional.
Selain melakukan klarifikasi dengan Polda Metro Jaya, Kompolnas juga akan mendalami mulai dari kejadian hingga di keluarkannya SP3 atau surat perintah peghentian penyidikan.