-Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya < 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:
-Mengikuti Pendampingan
-Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya
-Tergabung dalam kelompok Usaha
-Memiliki Anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak
Dokumen:
-Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.
2. KUR Mikro
BACA JUGA:Besok, Pengprov Perbakin Jambi Berangkatkan 9 Atlet ke Kasau Cup 2023
BACA JUGA:Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Hingga Tak Takut Dipenjara, Peneliti BRIN Andi Pangerang Minta Maaf
-Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
-Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
-Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
-Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
-Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
Dokumen: