-Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)
-Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.
-Untuk plafon di atas Rp.50 juta wajib memiliki NPWP.
3.KUR Kecil
BACA JUGA:Pasca Lebaran, BUMN Dilarang Gelar Halal Bihalal, Erick Tohir Minta Fokus Rekrutmen dan Pasar Murah
BACA JUGA:Bandara AP II Siap Sambut Arus Balik, 6 Titik Penting Ini jadi Fokus
Kriteria Umum:
-Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
-Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
-Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
-Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
Kriteria Khusus:
-Wajib ikut serta dalam program BPJS
Dokumen:
-Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)