Bahwa dalam berpoligami harus diketahui apa niat yang dimaksud.
Seharusnya, dipastikan bahwa niat hanya karena Allah, makanya melakukan poligami.
5. Tidak Boleh Menikahi Dua Wanita yang Bersaudara
Perlu diingat pula, bahwa jangan menikahi dua Wanita bersaudara.
BACA JUGA:Simak, Ini 2 Cara Atasi Kemacetan Akibat Angkutan Batu Bara di Jambi Menurut Edi Purwanto
BACA JUGA:Waduh! LPJU di Sarolangun Banyak Mati, Ini Kata Kadis Perkim
Ini merupakan salah satu syarat poligami yang sesuai dengan syariat islam.
Bersaudara tidak hanya karena mereka adik-kakak.
Namun juga, misalnya jika kedua perempuan itu masih memiliki hubungan darah yang dekat.
Seperti, bibi, keponakan dan sebagainya. Maka hindarilah berpoligami.
BACA JUGA:Heboh Sungai Eufrat Mengering Jadi Tanda Kiamat Sudah Dekat, Ini Penjelasannya Menurut Islam
BACA JUGA:KPK Kembali Tetapkan Rafael Alun Sebagai Tersangka, Kali Ini Dalam Kasus TPPU
6. Mampu Menjaga Kehormatan Para Istri
Para suami harus mengingat pula, bahwa istri harus dijaga kehormatannya.
Meski sudah memiliki banyak istri karena poligami, namun tetap harus dipahami bahwa suami tetap harus menjaga kehormatan para istri.
Apabila ia membiarkan salah satu istrinya bersikap bebas dan berbuat maksiat, maka dalam hal ini suami pun ikut menanggung dosa perbuatan istri tersebut.