Ia menjelaskan, saat itu lima debt collector tersebut mengelilingi dirinya dan meminta agar menuruti perintahnya untuk segera menyerahkan sepeda motor yang ia kendarai.
"Tiba-tiba saya disetop dan saya diminta menyerahkan motor saya," kata Dayat, pada Senin 3 Juli 2023 sore.
BACA JUGA:Debt Collector yang Rampas Sepeda Motor Wartawan Dilaporkan ke Polresta Jambi
BACA JUGA:Percepat Iklim Kendaraan Listrik, PLN UID S2JB Berikan Bantuan Pelatihan Kompetensi
Dayat mengaku tidak mengetahui, perihal tunggakan yang ia alami.
"Saya gak tau, kalau BPKB saya ada di leasing FIF, jadi saya juga bingung saat itu, saya gak tau harus melakukan apa," ujarnya.
Sementara itu, pada Selasa 4 Juli 2023, wartawan yang menjadi korban perampasan sepeda motor oleh debt collector di Kota Jambi membuat laporan ke Polresta Jambi.
Berdasarkan pantauan jambi-independent.co.id terlihat Dayat (28) datang ke Ruang SPKT Polresta Jambi pada Selasa, sekira pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA:Keluarga Korban Kesal, Pelaku Asusila Kena Bogem Mentah Sebelum Sidang
BACA JUGA:TMMD ke-117 Segera Dimulai, Ini Pesan Aster Kasad Mayjen TNI Mochmammad Hasan
Saat dimintai keterangan, Dayat menyampaikan bahwa pihaknya datang untuk membuat laporan kepihak kepolisian dan mempermasalahkan terkait prosedur penarikan yang dilakukan oleh debt collector.
"Yang jelas hari ini saya mempermasalahkan tentang prosedur penarikan yang dilakukan," sebut Dayat.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu dwi Septiawan menyebutkan, pihaknya akan menganalisa terlebih dahulu terkait laporan tersebut.
"Nanti jika ada perbuatan melawan hukumnya akan kita tindak lanjuti," kata dia.
BACA JUGA:Cabor eSport Kota Jambi Target Tiga Emas di Porprov Jambi 2023
BACA JUGA:Truk Batu Bara Terbalik Buat Jalan Tempino-Bajubang Macet Parah, Polisi Langsung Evakuasi