Bikin Geleng-geleng! BPK Temukan Anggaran Popok Bayi di Pemkab Muba, Untuk Siapa?

Kamis 07-09-2023,00:47 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Jambi Independent

Hasil pemeriksaan atas nota pengiriman dan penyaluran bahan pangan menunjukkan terdapat hasil pengadaan yang bukan natura dan pakan natura sebesar Rp211.686.500,00,seperti popok bayi, tisu, pengharum ruang, gantungan baju, obat pembasmi serangga, sabun, pasta gigi, deterjen dan lain-lain.

d. Kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp718.529.778,00

Hasil pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, bukti pengiriman dan penerimaan barang dari PT DSS, dan bukti pendukung lainnya menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume sebesar Rp718.529.778,00, dengan uraian sebagai berikut. 

Sesuai Kontrak

1 Belanja Bahan Pangan Kepala Daerah Rp3.137.817.721,75

2 Belanja Bahan Pangan Sekretaris Daerah Rp1.133.350.222,75

Jumlah (1) Rp4.271.167.944,50

BACA JUGA:Merasa Paling Baik, Ini 7 Zodiak Sering Toxic, Suka Iri Sama Keberhasilan Orang Lain

BACA JUGA:Lengkap! Ini Jadwal Penerimaan CPNS 2023 dan PPPK, Ini Formasi yang Dibutuhkan

Bahan Natura dan pakan natura yang diterima

1 Pengadaan bahan natura dan pakan natura sesuai kontrak Rp3.250.136.164,36

2 Pengadaan yang bukan bahan natura dan pakan natura (tidak sesuai kontrak) Rp211.686.500,00

3 Pengadaan bahan natura dan pakan natura untuk Rumah Dinas Sekda Rp77.328.188,74

4 Pengadaan bahan natura dan pakan natura untuk Staf Khusus Bupati Rp13.487.313,40

Jumlah (2) Rp3.552.638.166,50

Kekurangan Volume (1-2) Rp718.529.778,00

Kategori :