Bikin Geleng-geleng! BPK Temukan Anggaran Popok Bayi di Pemkab Muba, Untuk Siapa?

Kamis 07-09-2023,00:47 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Jambi Independent

Atas permasalahan tersebut Kepala Bagian Umum selaku KPA Sekretariat Daerah sependapat dan akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi, sampai dengan penyusunan LHP telah dilakukan penyetoran ke kas daerah sebesar Rp718.529.778,00.

BPK merekomendasikan kepada Bupati Musi Banyuasin agar memerintahkan Sekretaris Daerah selaku Pengguna Anggaran untuk menginstruksikan PPK untuk memedomani ketentuan pengadaan barang dan jasa, serta lebih cermat mengawasi pelaksanaan pekerjaan dan memeriksa hasil pekerjaan yang dilaksanakan

BACA JUGA:2 Warga Hilang di Hutan Masgo, Tim SAR Belum Temukan Petunjuk

BACA JUGA:7 Aplikasi Pinjol dengan Limit Besar, Meski Baru Ajukan Pinjam Uang Pertama Kali, Limit Rp10 Juta Langsung Acc

Soal Popok Bayi, Pemkab Muba Akui Terjadi Krisis Perencanaan

Menindaklanjuti temuan BPK tersebut, Inspektorat Muba Mirwan Susanto mengungkapkan jika ada krisis perencanaan yang terjadi pada OPD terkait. 

Hal itulah yang menyebabkan banyaknya temuan yang dinilai tidak sesuai kondisi senyatanya.

"Terkait adanya temuan pampers ini, memang kami melihat adanya krisis soal perencanaan. Temuan BPK seperti ini memang tidak seperti yang diperkirakan karena nota pembelian pampers ini masuk dalam pertanggungjawaban. Akhirnya bercampur aduklah nota tersebut, nah hal inilah yang kami benahi kedepan," katanya, seperti dikutip rmolsumsel.id. 

BACA JUGA:7 Zodiak Perempuan yang Terkenal Cantik Paripurna, Pesonanya Gak Kuat

BACA JUGA:6 Shio yang Selalu Beruntung Saat Bertemu Orang Baru

Menyikapi hal ini, mantan Kepala BPKAD Muba ini memastikan pihaknya akan merubah SOP dengan melakukan audit internal terhadap setiap OPD. 

"Yang terpenting dengan kejadian seperti ini kami akan melakukan audit internal untuk mencegah hal-hal temuan seperti pampers ini agar tidak terulang lagi," jelasnya.

Begitu juga, lanjut Mirwan dengan adanya temuan BPK terkait pakan natura dan belanja natura yang terdapat kesalahan administrasi. 

"Soal natura itu ada kesalahan dalam administrasi karena pembelian bahan basah seperti daging, sayur mayur tidak menggunakan nota. Sehingga yang dilaporkan bahan-bahan yang memiliki nota inilah bercampur aduk yang menyebabkan terjadinya adanya temuan. Tapi ini sudah kami tindak lanjuti dan menjadi perhatian kami kedepan SOP harus diubah dengan memperhatikan perencanaan," tegasnya.

BACA JUGA:Udara sudah Tak Sehat, Dinkes bersama SMSI Muaro Jambi Bagikan Masker Gratis

BACA JUGA:Ingin Cari Istri, Deretan Wanita Berzodiak ini bisa jadi Pilihan Terbaik

Kategori :