Sementara itu, Pj Sekda Muba Musni Wijaya memastikan untuk menindaklanjuti terkait temuan ini ke masing-masing OPD di bawah koordinasi dan supervisi Inspektorat.
"Sesuai arahan Bupati, temuan BPK tersebut segera ditindak lanjuti karena target kita tahun 2023 ini harus memperoleh kembali Opini WTP. Oleh karena itu diminta kepada seluruh OPD untuk melakukan evaluasi agar tidak terjadi lagi temuan BPK yang berulang," tandasnya.
Terpisah Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Bonny Balitong mengaku miris dengan temuan pembelian popok bayi tersebut.
Menurutnya, seorang pejabat jangan menggunakan jurus aji mumpung ketika sedang menjabat. Walaupun sebagian kebutuhannya bisa difasilitasi oleh keuangan negara.
BACA JUGA:Cek Ramalan 3 Shio Hari Ini Rabu 6 September 2023, Kurang Fokus hingga Lebih Sensitif
"Alangkah buntunyo sampe popok bayi bae nak dibiayai dengan duit negara," kata Bonny.
Bonny menjelaskan, temuan BPK mengenai pembelian barang dan jasa yang tak sesuai peruntukan mengindikasikan lemahnya sistem penganggaran yang dilakukan OPD terkait.
"Dugaan kami, bisa saja ada upaya dalam mengakali anggaran. Karena aneh sekali menganggarkan popok bayi sehingga menjadi temuan. BPK seharusnya membuka ini seterang-terangnya dan OPD terkait harus bertanggung jawab. Atau harus ada sanksi yang tegas agar temuan seperti ini tidak terulang lagi," pungkasnya. *