MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Asosiasi Transportir Jambi (ATJ) bersama dengan Bersama Pengemudi Angkutan Batu Bara (BPABB) Jambi, mengadakan pembekalan.
Kegiatan pembekalan yang dilakukan ATJ dan BPABB ini diperuntukkan bagi Satuan Tugas (Satgas) ATJ. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 30 September 2023, di Villa Tanah Betuah, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Pembekalan dari ATJ dan BPABB ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa Satgas ATJ memiliki pemahaman yang baik tentang tugas dan tanggung jawab mereka.
Terutama tugas Satgas ATJ terkait dengan angkutan batu bara yang menggunakan jalan umum.
BACA JUGA:Perolehan Medali Asian Games 2022/2023 Sementara, Indonesia Keluar dari 10 Besar
BACA JUGA:2 Anggota Timsel 4 Kabupaten/Kota Melapor ke KPU, Ini Jawaban Ketia Timsel
Pembekalan ini dihadiri oleh lebih kurang 50 peserta, termasuk perwakilan dari beberapa instansi terkait.
Turut hadir dalam acara ini, Kasubdid Polmas Ditbimas Polda Jambi, AKBP Dadang Joko Karyanto, yang mewakili Dirlantas Polda Jambi.
Lalu Kasubdit Kamsel Polda Jambi, Kompol Agung Asmara; dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi yang diwakilkan oleh Ridwan ST selaku Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Jambi.
Ketua Asosiasi Transportir Jambi, Karyadi, juga turut hadir dalam acara ini.
BACA JUGA:Anda Insomnia? Simak 10 Cara Agar Bisa Cepat Tidur
BACA JUGA:Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Sinsen Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara
Selama sesi orientasi, Kompol Agung Asmara, mewakili Dirlantas Polda Jambi, memberikan informasi terkait pengangkutan batu bara yang menggunakan jalan umum.
Dia menjelaskan bahwa transportasi adalah bagian integral dari sistem pertambangan yang tidak bisa dipisahkan dari aktivitas eksplorasi, konstruksi, penambangan, pengolahan, pemurnian, dan pengangkutan batu bara.
Dalam konteks ini, dia juga mengingatkan para peserta tentang regulasi yang berlaku, termasuk undang-undang dan peraturan terkait energi dan sumber daya mineral (ESDM).