JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penangkapan terhadap bandar narkoba jenis sabu oleh tim opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi, berlangsung dramatis.
Petugas Ditresnarkoba Polda Jambi bahkan terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur, dengan cara menembak mobil pelaku.
Akibatnya, mobil oleng dan masuk dalam selokan. Penangkapan ini sendiri dilakukan di Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser, saat dikonfirmasi Senin 18 Maret 2024.
BACA JUGA:Cinta Diputus, Pelajar Merangin Ini Langsung Sebar Video Porno Sang Pacar
BACA JUGA:Update Rekapitulasi KPU Hasil Pilpres 2024 di 33 Provinsi, Prabowo Gibran Duduki Urutan Pertama
Kata dia, dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan 10 kilogram narkoba jenis sabu.
Pengungkapan kasus ini kata dia, berawal dari penyelidikan panjang dari tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi.
Awalnya, polisi berhasil menangkap 2 kurir inisial TB warga Riau, dan R yang merupakan warga Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Keduanya ditangkap di kawasan Pattimura, Kota Jambi. Dari mereka, polisi mengamankan 10 kilogram narkoba jenis sabu, yang disimpan dalam 2 koper warna biru muda.
BACA JUGA:Ikuti Cara Ini, Tips Memasak Peyek Kacang agar Tak Gampang Melempem
BACA JUGA:Tingkatkan Sinergi, Komisaris PT ILCS Berkunjung ke PT Pelindo Jambi
"Kita langsung kembangkan tangkapan ini," kata AKBP Ernesto Seiser. Alhasil, didapatlah identitas pengedar, inisial C.
Setelah melakukan pengembangan, akhirnya beberapa hari lalu tim berhasil melacak keberadaan C. Rupanya di Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Tim opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi langsung bergerak cepat. Mereka merapat ke lokasi pelaku ini.