Dengan adanya THR ini atasan tidak hanya memberikan hak karyawan/pegawai tetapi juga membentuk lingkungan kerja yang baik serta mendukung kesejahteraan pegawai.
Semoga dengan adanya artikel ini para pembaca dapat mengetahui mana hak dan kewajiban pegawai/karyawan untuk mendapatkan THR atau Tunjangan Hari Raya. *