Polres Batanghari Cek Lokasi Penambangan Emas Ilegal yang Dibakar Massa Gegara Masuk Area Kuburan

Rabu 17-04-2024,14:13 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

"Jadi kami di sini merasa sangat resah dan meresahkan sehingga aktivitas Peti ini sudah merusak lingkungan yang membahayakan ke depannya," jelasnya.

Keresahan dan kekhawatiran masyarakat pun semakin membesar, karena aktivitas PETI sudah berlangsung selama lima hingga enam tahun lamanya.

As'at menegaskan bahwa pemerintah desa telah berulang kali melakukan mediasi dengan para pemilik PETI untuk menghentikan aktivitas ilegal mereka. 

BACA JUGA:Cek Disini Pinjaman KUR BRI 2024, dari Rp 10 Juta hingga Rp 100 Juta

BACA JUGA:Pj Wali Kota Jambi Buka Kegiatan Pembekalan bagi PNS yang Memasuki Masa Purna Bhakti

"Aktivitas ini sudah bertahun-tahun, tapi kita selalu lakukan mediasi dan mereka (pemilik PETI) mau mentaati aturan kita," kata As'at.

Namun, setiap kali setelah mediasi dilakukan, para penambang kembali beraktivitas tanpa memperdulikan peringatan dan kesepakatan yang telah dibuat. 

Namun beberapa hari setelah mediasi, mereka bekerja lagi. "Terpaksa kita lakukan tindakan pembakaran," tegasnya.  

Oleh karena itu, tindakan pembakaran terhadap alat tambang ilegal dianggap sebagai langkah terakhir yang diambil oleh warga dan pemerintah desa untuk menegakkan aturan dan melindungi lingkungan serta kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:Pengemudi Mobil Pelat TNI Palsu yang Ngaku Punya Kakak Jenderal Sudah Ditangkap

BACA JUGA:Manfaat Bengkoang untuk Perawatan Kulit Wajah Lebih Cerah

Insiden ini juga memperlihatkan kekacauan di lokasi penambangan, di mana puluhan pekerja terpaksa melarikan diri menyelamatkan diri dari kemarahan massa.

Alat-alat tambang yang menjadi simbol dari aktivitas ilegal tersebut pun dihancurkan dengan cara dibakar.

Kejadian ini menjadi sebuah cerminan dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan ilegal terhadap lingkungan dan masyarakat. 

Perlu langkah tegas dan konsisten dari pihak berwenang untuk mengatasi masalah ini serta melindungi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup. *

Kategori :